Selain itu, Komisi V DPRD Jabar menyoroti status lahan SLBN Taruna Mandiri yang hingga kini masih berstatus milik desa dan digunakan dengan sistem sewa.
Kondisi tersebut dinilai membebani operasional sekolah dan berpotensi mengganggu keberlanjutan layanan pendidikan. Menurutnya, persoalan ini seharusnya dibahas dengan Disdik Jabar.
“Ini tentu menjadi catatan penting, karena keberlanjutan sekolah ke depan perlu didukung dengan kepastian status lahan,” kata Encep.
Ia memastikan seluruh temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna memperkuat dukungan terhadap layanan pendidikan bagi siswa berkebutuhan khusus.(red)





