DPRD Jabar

DPRD Jabar Bahas Solusi Penahanan Ijazah di Sekolah Swasta, Ini Usulan FKSS dan FKKSMKS

×

DPRD Jabar Bahas Solusi Penahanan Ijazah di Sekolah Swasta, Ini Usulan FKSS dan FKKSMKS

Sebarkan artikel ini
DPRD Jabar
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa di Kota Bandung, Senin (3/2/2025). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNGDPRD Provinsi Jawa Barat menerima audiensi dari Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) dan Forum Komunikasi Kepala SMK Swasta (FKKSMKS) Jabar guna membahas isu pendidikan, khususnya polemik penahanan ijazah yang masih terjadi di sekolah swasta.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa, Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono, Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius Untung, serta jajaran anggota Komisi V DPRD dan perwakilan Dinas Pendidikan Jabar.

Baca Juga:  Thoriqoh Nashrullah Fitriyah Dorong Jamkrida Bantu UMKM Secara Maksimal

Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa, menegaskan bahwa tujuan audiensi ini adalah mencari solusi terbaik tanpa saling menyalahkan. Ia menyoroti bahwa regulasi terkait penahanan ijazah sudah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024, yang melarang sekolah menahan ijazah siswa.

Baca Juga:  Refleksi Isra Mi'raj Menurut Siti Muntamah: Kebersihan Hati...

“Saya berharap audiensi ini melahirkan solusi konkret, bukan sekadar saling menyalahkan. Kami sebagai wakil rakyat berkewajiban mendengar aspirasi masyarakat, apalagi ini menyangkut pendidikan, yang merupakan kebutuhan dasar,” kata Buky Wibawa di Bandung, Senin (3/2/2025).

Baca Juga:  Soal Wacana Penambahan Kecamatan di Jabar, Herman Suryatman Tegaskan Hal Ini

Namun, di sisi lain, sekolah swasta tetap bertahan dengan kebijakan penahanan ijazah karena faktor tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). DPRD Jabar pun mendorong adanya pembahasan lebih lanjut terkait solusi pembayaran tunggakan tanpa harus menahan ijazah siswa.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2