JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat menerima audiensi dari Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) dan Forum Komunikasi Kepala SMK Swasta (FKKSMKS) Jabar guna membahas isu pendidikan, khususnya polemik penahanan ijazah yang masih terjadi di sekolah swasta.
Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa, Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono, Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius Untung, serta jajaran anggota Komisi V DPRD dan perwakilan Dinas Pendidikan Jabar.
Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa, menegaskan bahwa tujuan audiensi ini adalah mencari solusi terbaik tanpa saling menyalahkan. Ia menyoroti bahwa regulasi terkait penahanan ijazah sudah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024, yang melarang sekolah menahan ijazah siswa.
“Saya berharap audiensi ini melahirkan solusi konkret, bukan sekadar saling menyalahkan. Kami sebagai wakil rakyat berkewajiban mendengar aspirasi masyarakat, apalagi ini menyangkut pendidikan, yang merupakan kebutuhan dasar,” kata Buky Wibawa di Bandung, Senin (3/2/2025).
Namun, di sisi lain, sekolah swasta tetap bertahan dengan kebijakan penahanan ijazah karena faktor tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). DPRD Jabar pun mendorong adanya pembahasan lebih lanjut terkait solusi pembayaran tunggakan tanpa harus menahan ijazah siswa.