Ono mengungkapkan indikasi penanaman sawit tidak hanya ditemukan di wilayah Cirebon, tetapi juga terdeteksi di beberapa daerah lain seperti Kuningan dan Ciamis. Total luasan yang terindikasi mencapai sekitar 4.000 hektare.
Kondisi tersebut, kata dia, perlu diantisipasi sejak dini agar penanaman sawit tidak berkembang secara masif dan berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan serta tata ruang di kemudian hari.
“Karena penanaman masih terbatas, ini menjadi momentum untuk memastikan komitmen bersama agar Jawa Barat konsisten mengembangkan komoditas yang sesuai dengan daya dukung lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Cirebon menyatakan siap menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan menyiapkan tanaman pengganti bagi petani. Proses alih komoditas akan diawasi bersama oleh pemerintah daerah, DPRD, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar berjalan sesuai ketentuan serta tetap menjaga keberlanjutan ekonomi petani. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





