“Untuk persentase ya berapa nilai tertingginya tadi gratifikasi, equal 363. Jadi lumayan ya tertinggi. Jadi kesadaran apa namanya kesadaran akan gratifikasi sudah mulai dengan indikasinya adalah dengan pelaporan di aplikasi gratifikasi online yang nilai atau spot-nya membaik,” jelas Julianto.
Meskipun tidak mengingat jumlah pastinya, Julianto menegaskan bahwa Jawa Barat memiliki skor yang baik dalam pengendalian gratifikasi.
“Untuk jumlah-jumlahnya kami enggak hafal, namun yang penting Jawa Barat ini tidak termasuk, bagus nilai dari skor para pengadilan gratifikasinya,” ujarnya.
Khusus untuk DPRD Jawa Barat, Julianto menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan penerimaan gratifikasi.
“Selama ini ya, untuk di DPRD Jawa Barat, kami belum ada penerimaan laporan gratifikasi, mudah-mudahan tidak terjadi, bahaya. Mudah-mudahan tidak terjadi, apalagi setelah adanya sosialisasi ini semakin meningkatkan kesadaran para anggota dewan untuk melaporkan gratifikasi yang diterima sesuai dengan yang telah digariskan melakukan EPG itu sendiri,” pungkasnya.(rls)