Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunker DPRD Indramayu dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Bahas Hal Ini

Kabag Fasgarwas Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Tohidin menerima kunjungan kerja Pansus VII DPRD Kabupaten Indramayu, dan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan di Kota Bandung, Senin (5/8/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja Pansus VII DPRD Kabupaten Indramayu, dan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.

Kunjungan kerja terkait konsultasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan, dan soal tindak lanjut terhadap aspirasi dan pelayanan pengaduan masyarakat.

Baca Juga:  Terima Kunjungan dari Bengkulu, DPRD Jabar Bahas Penganggaran Alokasi Dana Program Kemensos dan Dinsos

Kunjungan kerja tersebut diterima langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan (Fasgarwas) Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Tohidin, turut mendampingi Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Maulana di ruang Komisi III DPRD Jawa Barat.

Baca Juga:  DLH Kota Bandung Tak akan Angkut Sampah Masyarakat yang Tidak Bayar Retrebusi, Benarkah?

Iman Tohidin menjelaskan, pertama kunjungan kerja Pansus VII DPRD Kabupaten Indramayu konsultasi terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan, khususnya sinkronisasi dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

Baca Juga:  Matangkan Raperda Iptek, Pansus III DPRD Jabar Konsultasi ke Kemendagri dan BRIN

Termasuk sinkronisasi dengan Undang-Undang No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan.