JABARNEWS | BANDUNG – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Jawa Barat terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha. Ranperda ini diharapkan mampu mendongkrak perekonomian Jabar dengan memberikan kemudahan bagi investor dan pelaku usaha di berbagai sektor.
“Baik itu investor atau pelaku usaha menengah ke bawah maupun menengah ke atas,” ujar Ketua Pansus II DPRD Jabar, Hilal Hilmawan, di Kota Bandung, Selasa (4/2/2025).
Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, Ranperda ini juga bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi investor agar merasa nyaman dalam menjalankan usaha di Jawa Barat.
“Memberikan kepastian hukum agar mereka nyaman berinvestasi dan berusaha di Jawa Barat,” tambah Hilal.
Pansus menargetkan Ranperda ini rampung pada 28 Februari 2025. Saat ini, pembahasan sudah memasuki tahap finalisasi dengan pembahasan pasal per pasal. Dari total 69 pasal yang ada, jumlahnya masih bisa berubah tergantung hasil pembahasan lebih lanjut.