DPRD Jabar

DPRD Jabar Genjot Ranperda Investasi, Harap Dongkrak Ekonomi dan Jamin Kepastian Hukum

×

DPRD Jabar Genjot Ranperda Investasi, Harap Dongkrak Ekonomi dan Jamin Kepastian Hukum

Sebarkan artikel ini
DPRD Jabar
Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat Hilal Hilmawan, Kota Bandung, Selasa (4/2/2025). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Jawa Barat terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha. Ranperda ini diharapkan mampu mendongkrak perekonomian Jabar dengan memberikan kemudahan bagi investor dan pelaku usaha di berbagai sektor.

Baca Juga:  Perda Wirausaha Daerah Jadi Katalis, Taufik Hidayat Dorong Usahawan Muda Bangkit di Jabar

“Baik itu investor atau pelaku usaha menengah ke bawah maupun menengah ke atas,” ujar Ketua Pansus II DPRD Jabar, Hilal Hilmawan, di Kota Bandung, Selasa (4/2/2025).

Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, Ranperda ini juga bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi investor agar merasa nyaman dalam menjalankan usaha di Jawa Barat.

Baca Juga:  DPRD Jabar Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas dan Amalkan Pancasila

“Memberikan kepastian hukum agar mereka nyaman berinvestasi dan berusaha di Jawa Barat,” tambah Hilal.

Pansus menargetkan Ranperda ini rampung pada 28 Februari 2025. Saat ini, pembahasan sudah memasuki tahap finalisasi dengan pembahasan pasal per pasal. Dari total 69 pasal yang ada, jumlahnya masih bisa berubah tergantung hasil pembahasan lebih lanjut.

Baca Juga:  Pansus V DPRD Jabar Serap Substansi Perda Perlindungan Perempuan dari Jateng
Pages ( 1 of 2 ): 1 2