“Seluruh pegawai diharapkan membersihkan area yang sudah ditetapkan, memilah sampah, mendokumentasikan kegiatan, dan melaporkannya sebagai bagian dari aksi ASRI,” kata Dody.
Gerakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI, yang mendorong setiap instansi dan daerah menerapkan kebijakan berbasis lingkungan.
Dalam implementasinya, program tersebut mencakup sejumlah aspek, mulai dari keamanan dan ketertiban lingkungan, peningkatan kualitas kesehatan melalui sanitasi dan air bersih, pengelolaan sampah terpadu, hingga penataan estetika ruang publik.
Melalui langkah ini, DPRD Jabar berharap budaya menjaga kebersihan dan lingkungan dapat menjadi kebiasaan yang berkelanjutan, tidak hanya di lingkungan kerja, tetapi juga di tengah masyarakat luas. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





