DPRD Jabar

DPRD Jabar Ingin Pembahasan Perda RTRW Harus Maksimal dan Sinergis

×

DPRD Jabar Ingin Pembahasan Perda RTRW Harus Maksimal dan Sinergis

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru'yat. (Foto: Humas DPRD Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat menginginkan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) benar-benar maksimal karena akan segera di putuskan dalam sidang Paripurna dalam waktu dekat.

Dia mengatakan, jika pembahasan tersebut merupakan tugas dari Pansus VI yang diupayakan agar segera rampung diputuskan dan bisa dijadwalkan dalam sidang paripurna akhir Maret.

Baca Juga:  Fraksi PDIP Ungkap Alasan Absen di Persetujuan APBD Perubahan 2025, Soroti Hilangnya Hibah Pesantren

“Tetapi mencermati bahwa pembahsan RTRW ini suatu pembahasan yang strategis, melibatkan berbagai stakeholder, saya apresiasi ini. Pansus sudah keliling ke seluruh wilayah Jawa Barat jika saya katakan 27 kabupaten-kota terkomunikasikan,” kata Ru’yat di Kabupaten Bandung Barat, Selasa (5/4/2022).

Baca Juga:  Soroti Peran Perempuan Dalam Politik Praktis, Legislator PDI Perjuangan Ungkapkan Ini

“Ada beberapa regulasi dari pusat yang harus disinergiskan karena porsi dari pusat menjadi guidance di dalam pengambilan keputusan, karena RTRW ini sangat berbeda dengan Pansus lain,” tambahnya.

Baca Juga:  Wajib Tahu! Cara Atasi Masalah Jantung Supaya Sehat

Ru’yat berpesan kepada anggota dan pimpinan Pansus VI agar ruh dari Peraturan Daerah (Perda) RTRW ini dapat berkelanjutan, sehingga catatan nantinya bisa menjadi regulasi dari tingkat Pusat hingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan