DPRD Jabar

DPRD Jabar Ingin Pemerintah Berantas Situs Judi Online Secara Maksimal

×

DPRD Jabar Ingin Pemerintah Berantas Situs Judi Online Secara Maksimal

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Haru Suandharu. (Foto: Humas DPRD Jabar).
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Haru Suandharu. (Foto: Humas DPRD Jabar).

“Karena kita gak mungkin membiarkan legal formalnya yang berdampak kepada ekonomi,” jelasnya.

Haru menengaskan bahwa pemerintah harus memproses situs judi online secara hukum karena melanggar UU ITE dan menyengsarakan masyarakat.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Jabar: Penyampaian Pandangan Umum Fraksi dan Penjelasan Pengusul atas Ranperda Prakarsa

“Saya kira harus diproses secara hukum karena negara kita melarang judi,” tegasnya.

“Kita berharap pemerintah berkejasama dengan kepolisian untuk mengusut, jangan cuman ditutup saja. Itu bukan pelanggaran saja, tapi itu tindak pidana masuk ke UU ITE dan sebagainya,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Anggota DPRD Jabar Periode 2024-2029 Ikuti Orientasi dari Kemendagri
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan