Terbaru, pada 11 Agustus 2025, tugu ketiga kembali muncul di jalur Palutungan dengan nama Kapolda Jawa Barat.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai langkah BTNGC tidak sejalan dengan semangat Kabupaten Kuningan yang sejak era Bupati almarhum Aang Hamid Suganda telah ditetapkan sebagai Kabupaten Konservasi.
Menurutnya, pembangunan tugu di puncak Ciremai sama sekali tidak merepresentasikan nilai konservasi yang dijunjung masyarakat Kuningan.
“Apakah pembuatan tugu validasi eksistensi seseorang sudah menaklukkan atap Jawa Barat? Saya rasa tidak. Banyak cara mencintai lingkungan tanpa harus merusaknya,” ujar Ika.
Sebagai anggota Komisi II DPRD Jabar yang membidangi konservasi alam, pariwisata, dan kehutanan, Ika menegaskan BTNGC seharusnya memperketat pengawasan serta menjaga kemurnian kawasan Ciremai.