DPRD Jabar

DPRD Jabar Minta Pemerintah Provinsi Lakukan Kajian Terhadap 41 BUMD, Ini Alasannya

×

DPRD Jabar Minta Pemerintah Provinsi Lakukan Kajian Terhadap 41 BUMD, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Ketua Bidang Media Pemenangan Dedi Mulyadi-Ernawan, Daddy Rohanady. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat meminta pemerintah provinsi untuk melakukan kajian terhadap seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jabar.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady mengatakan bahwa dari 41 BUMD Jabar, sebagian besarnya tidak produktif dan belum mampu memberikan kontribusi pendapatan melalui deviden, sementara pendapatan daerah juga sedang minim sehingga efisiensi harus dilakukan termasuk penyertaan modal bagi BUMD.

Baca Juga:  DPRD Jabar Ingin Pembahasan Perda RTRW Harus Maksimal dan Sinergis

“BUMD, kita minta due diligence sebetulnya. Peninjauan secara tuntas. Kalau perlu di-merger ya di-merger. Kalau bisa dibubarkan, bubarkan saja daripada terus-terusan menyedot APBD melalui penyertaan modal, tapi tidak memberi imbal balik positif bagi Jabar,” kata Daddy di Bandung, Senin (15/7/2024).

Baca Juga:  DPRD Jabar Dorong Pencabutan Moratorium Pemekaran Kabupaten Subang Utara

Dia menjelaskan, sejauh ini hanya dua BUMD yang sehat dan berkontribusi bagi Jawa Barat, dari total 41 BUMD tersebut, yakni BJB dan PT Migas Utama Jabar (MUJ).

Baca Juga:  DPRD Jabar Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Program Prioritas Gubernur

Sementara selebihnya, tidak memberikan kontribusi berarti. Jangankan untuk memberikan deviden dalam membantu membangun Jabar, menghidupi perusahaannya sendiri pun masih sulit.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2