DPRD Jabar

DPRD Jabar Minta Pemerintah Tangkap Bandar Judi Online dan Konvensional

×

DPRD Jabar Minta Pemerintah Tangkap Bandar Judi Online dan Konvensional

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi judi daring. (Foto: Maksimovata).
Ilustrasi judi daring. (Foto: Maksimovata).

“Orang yang melakukan judi online itu kan ingin kaya mendadak, nah ini kan soal perspektif. Jadi harus juga ada upaya perubahan perspektif atau mindset,” jelasnya.

Meski begitu, Hasim Adnan mengapresiasi upaya pemberantasan judi online yang dilakukan Pemerintah Provinsi Daerah Jabar, salah satunya lewat diterbitkannya Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor: 98/KPG.03.04/INSPT tentang Larangan Judi Online dan Judi Konvensional.

Baca Juga:  DPRD Jabar Ngaku Tak Masalah Jika Usulan Calon Pj Gubernur Tidak Dipilih Presiden Jokowi

Penerbitan surat edaran tersebut dinilai cukup efektif untuk memberantas judi online hingga konvensional, karena ada sanksi dan pelimpahan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum, juga larangan kepada seluruh ASN di Jawa Barat hingga pegawai BUMD melakukan judi online dan konvensional, dan adanya instruksi pembentukan tim internal untuk penanganan kasus judi online dan konvensional.

Baca Juga:  Pansus VII DPRD Jabar dan Bupati Cirebon Bahas Distribusi Air Bersih

“Pemberantasan judi online dan konvensional ini harus secara menyeluruh, dan melibatkan seluruh pihak tidak hanya pemerintah pusat tetapi juga pemerintah daerah,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Lima Raperda Masuk dalam Propemperda Semester Pertama Tahun 2022, Ini Penjelasan DPRD Jabar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2