DPRD Jabar Rangkul PCNU Tasikmalaya Sosialisasikan Mekanisme Hibah

JABAR NEWS | TASIKMALAYA – Anggota DPRD Jabar Imran Servia menggandeng PCNU Kabupaten Tasikmalaya untuk menyosialisasikan program Bantuan Hibah Pemprov Jabar. Imran merasa berkewajiban menggandeng NU karena mayoritas warga dan yang bergerak di bidang keagamaan adalah NU.

“Makanya saya gandeng PCNU agar sosialisasi bisa menyentuh tepat sasaran,” kata Imran, Sabtu (29/04/2017).

Menurut anggota Komisi V ini, sebagai anggota Dewan dari daerah pemilihan Tasik-Garut menyosialisasikan bantuan tersebut adalah salah satu tugasnya. Pasalnya setiap calon penerima akan melalui seleksi dengan persyaratan dan mekanisme tertentu dan jangan sampai salah sasaran.

Baca Juga:  Soal Polemik Ustadz Abdul Somad Ditolak Singapura, DPRD Jabar Minta Masyarakat Lebih Bijak

“Program penyaluran bantuan hibah bidang keagamaan terus digulirkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat setiap tahunnya. Alokasi bantuan yang diberikan melalui Biro Pelayanan dan Pengembangan Sosial untuk 2017 bisa cair pada bulan Mei. Karena diseleksi itu maka harus disosialisasikan sebelumnya,” jelas Imran.

Imran pun mengungkapkan bantuan tersebut bisa diberikan bagi pondok pesantren, lembaga keagamaan hingga organisasi masyarakat di bidang keagamaan. Dan untuk 2017 ada sekitar 1.700 penerima hibah yang sudah diseleksi.

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Kemenhub Buka Akses KCIC Sampai ke Bandara Kertajati

“Sosialisasi penting agar segala bantuan bisa dipertanggungjawabkan serta tepat sasaran. Apalagi tiga bulan setelah dana diterima si penerima sudah harus memberikan laporan pertanggungjawaban sebagai bukti pelaksanaan kegiatan yang diajukan dalam proposal,” terangnya.

Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya KH Atam Rustam didampingi Bendahara, H. Dudu Rohman siap bekerja sama dengan Imran agar penerima hibah tidak dibingungkan dalam tata cara pengajuan, penggunaan dan pelaporan. Diharapkan dengan adanya ini terjadi sinergitas antara NU dengan anggota DPRD terhadap Pemprov Jabar.

Baca Juga:  Bey Machmudin Usulkan Delapan Raperda untuk Tahun 2024 ke DPRD Jabar

“Selama ini memang banyak yang tidak tahu tata caranya. Sehingga dengan sosialisasi tersebut warga NU termudahkan,” ujar Atam.

Sementara itu, Bendahara PCNU Kabupaten Tasikmalaya H. Dudu Rohman menambahkan, penyaluran bantuan hibah Pemprov sekarang dilakukan melalui mekanisme online. Dengan adanya sosialisasi kemungkinan ada pihak ketiga yang memanfaatkan bantuan tersebur bisa diminimalisir.

“Tau sendiri suka ada yang mengaku-ngaku karena jasa dia dan dia misalnya. Dengan sosialisasi bantuan pun akan utuh,” tambahnya. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat