“Kita ingin pastikan rekrutmen tenaga kerja itu lebih memprioritaskan masyarakat di kawasan industri baru, terutama di Rebana,” katanya, merujuk kawasan pengembangan industri di Subang, Indramayu, Majalengka, dan Cirebon.
Di sisi tata ruang, DPRD juga mendorong evaluasi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) untuk mengendalikan alih fungsi lahan produktif. Ono menilai kepastian kawasan industri, pangan, dan permukiman penting agar investasi tidak terhambat, termasuk penyelesaian moratorium izin tambang dan perumahan.
“Investor harus mendapatkan kepastian. Mana wilayah yang memang pasti dijadikan kawasan industri sehingga investasi bisa lebih banyak masuk ke Jawa Barat,” ujarnya.
DPRD juga akan mengawal optimalisasi anggaran di sektor ekonomi seperti tanaman pangan, hortikultura, perdagangan, perindustrian, dan UMKM agar berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan penurunan kemiskinan.
“Problematika di Jawa Barat tidak akan bisa selesai satu dua tahun, tapi kita akan lihat lima tahun ke depan seperti apa. Kalau sudah ada penurunan angka kemiskinan walaupun belum signifikan, itu menjadi catatan DPRD,” katanya.





