Menurutnya, penggalangan dana juga bisa dialihkan ke lokasi yang lebih aman dan legal, seperti pasar Ramadan atau area alun-alun melalui stan khusus yang dikelola secara tertib.
Iwan juga mengingatkan pentingnya edukasi kepada masyarakat di tingkat desa mengenai prosedur resmi pengajuan bantuan pembangunan tempat ibadah melalui dana hibah pemerintah.
Ia berharap proses birokrasi pengajuan bantuan tidak berbelit-belit agar masyarakat tidak merasa harus menggalang dana di jalan raya.
“Kita ingin Jawa Barat menjadi contoh provinsi yang religius sekaligus tertib. Jangan sampai wajah Islam diidentikkan dengan kemacetan akibat pungutan di jalan,” tegasnya.
Ia berharap Ramadan 2026 menjadi momentum perbaikan sistem donasi keagamaan di Jawa Barat, sekaligus mengajak seluruh masyarakat menjaga keamanan dan kenyamanan bersama selama bulan suci serta menjelang arus mudik Lebaran. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





