Ia menilai penghapusan program di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur termasuk bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota dan hibah ke sekolah atau pesantren berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, kebijakan pengendalian alih fungsi lahan yang disertai penertiban pedagang kaki lima dinilai belum diikuti rencana relokasi yang jelas. Sementara itu, bangunan komersial di lahan bermasalah disebut masih berdiri.
Ketua Fraksi PDIP Ineu Purwadewi Sundari menekankan pentingnya semangat kolaborasi pemerintah provinsi dengan seluruh pemangku kepentingan melalui konsep Pentahelix: pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media.
“Ke depan, kami berharap pembahasan RAPBD 2026 dilakukan secara lebih partisipatif, transparan, dan memiliki waktu yang memadai, agar perencanaan sesuai prinsip teknokratis dan politis,” ujar Ineu.
Meski tidak hadir dalam paripurna, Fraksi PDIP menegaskan tetap menghormati keputusan fraksi lain yang menyetujui APBD Perubahan 2025. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News