DPRD Jabar

Humaira Zahrotun Noor Bahas BPJS Subsidi Pemerintah dalam Sosialisasi Perda Kesehatan

×

Humaira Zahrotun Noor Bahas BPJS Subsidi Pemerintah dalam Sosialisasi Perda Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Humaira
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Humaira Zahrotun Noor melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat (Sosperda) No 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan kepada masyarakat Desa Lengensari, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Kamis (5/12/2024). (Foto: Istimewa).
Humaira
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Humaira Zahrotun Noor melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat (Sosperda) No 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan kepada masyarakat Desa Lengensari, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Kamis (5/12/2024). (Foto: Istimewa).

Humaira juga menyoroti pentingnya kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas BPJS.

“Kehadiran saya di DPRD Jabar adalah untuk memastikan bahwa penerima BPJS subsidi adalah mereka yang benar-benar berhak. Sosialisasi seperti ini dapat meminimalkan kesalahan atau penyalahgunaan,” tegasnya.

Baca Juga:  Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Jadi Kunci Kondusifitas Jelang Pemilu 2024

Humaira berharap kegiatan penyebarluasan Perda seperti ini dapat terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Ia juga mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata.

Baca Juga:  Anggota DPRD Jabar Ini Sebut Tradisi Adat Masyarakat Harus Diperkuat Nilai Kebangsaan

“Semoga dengan sosialisasi ini, masyarakat tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga semakin mudah mengakses layanan kesehatan yang layak,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Menelisik Kondisi RSUD Al-Ihsan dari Kaca Mata DPRD Jabar, Apa Keistimewaannya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2