
Untuk diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merupakan satu dari 17 Gubernur yang masa jabatannya akan berakhir di 2023, dan akan digantikan oleh Pj hingga terpilihnya kepala daerah definitif melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Baca Juga: TKD Turun Rp2,4 Triliun di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi: Puasa Internal, Pesta Eksternal
Masa jabatan Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan habis pada 5 September 2023, terhitung 5 tahun sejak dilantik pada 5 September 2018. (Red)





