DPRD Jabar

Iwan Suryawan Proyeksikan APBD Jabar T.A 2025 Turun

×

Iwan Suryawan Proyeksikan APBD Jabar T.A 2025 Turun

Sebarkan artikel ini
DPRD Jabar
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Suryawan di Kota Bandung. Kamis (17/10/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2025 diproyeksikan turun. Hal ini imbas dari diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) terhadap APBD yang mulai berlaku di 2025.

Baca Juga:  DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja Banmus Kalimantan Selatan, Ini yang Dibahas

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Suryawan usai Rapat Paripurna penyampaian nota pengantar gubernur atas tiga (3) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Tiga Ranperda tersebut, Ranperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2025, Ranperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050.

Baca Juga:  Soal Pelantikan Anggota DPRD Jabar Periode 2024-2029, Badan Kehormatan Ungkap Hal Ini

“Ada yang harus digarisbawahi dalam Ranperda APBD Provinsi Jawa Barat TA 2025, terutama pendapatan termasuk belanja daerah yang diproyeksikan menurun,” kata Iwan Suryawan, Kota Bandung, Kamis (17/10/2024).

Baca Juga:  Sekretariat DPRD Jawa Barat Terima Kunjungan Kerja dari DPRD Kabupaten Nias Barat

Implementasi UU HKPD berimbas pada peralihan pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) antara provinsi dengan kabupaten atau kota, khususnya soal persentase pembagian.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2