DPRD Jabar

Komisi V DPRD Jabar Desak Pemdaprov Segera Selesaikan MoU Penyerahan Ijazah

×

Komisi V DPRD Jabar Desak Pemdaprov Segera Selesaikan MoU Penyerahan Ijazah

Sebarkan artikel ini
Komisi V DPRD Jabar
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Yomanius Untung saat menerima audiensi dari Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) dan Forum Komunikasi Kepala SMK Swasta (FKKSMKS) Jabar, Senin (3/2/2025). (Foto: Istimewa).
Komisi V DPRD Jabar
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Yomanius Untung saat menerima audiensi dari Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) dan Forum Komunikasi Kepala SMK Swasta (FKKSMKS) Jabar, Senin (3/2/2025). (Foto: Istimewa).

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah, juga menegaskan bahwa sekolah sebenarnya tidak ingin menahan ijazah siswa. Namun, hal ini kerap terjadi akibat adanya tunggakan biaya pendidikan.

Baca Juga:  Dewan Akui Tak Tahu Dana Kesra Jabar Gate Rp1 Triliun, Ridwan Kamil Didesak Buka Data ke Publik

“MoU ini sangat penting untuk memastikan keseimbangan antara hak dan kewajiban sekolah serta siswa,” kata Siti.

Dalam audiensi tersebut, turut dibahas perlunya kebijakan pendukung dari Dinas Pendidikan agar proses administrasi penyerahan ijazah dapat berjalan lancar. Meski Disdik Jabar telah mengeluarkan surat edaran terkait larangan penahanan ijazah sejak 2017, isu ini kembali mencuat akibat ramai diperbincangkan di media sosial. (Red)

Baca Juga:  Raperda Kepariwisataan Disahkan Jadi Perda, Bey Machmudin: Jadi Penggerak Perekonomian Daerah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2