
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah, juga menegaskan bahwa sekolah sebenarnya tidak ingin menahan ijazah siswa. Namun, hal ini kerap terjadi akibat adanya tunggakan biaya pendidikan.
“MoU ini sangat penting untuk memastikan keseimbangan antara hak dan kewajiban sekolah serta siswa,” kata Siti.
Dalam audiensi tersebut, turut dibahas perlunya kebijakan pendukung dari Dinas Pendidikan agar proses administrasi penyerahan ijazah dapat berjalan lancar. Meski Disdik Jabar telah mengeluarkan surat edaran terkait larangan penahanan ijazah sejak 2017, isu ini kembali mencuat akibat ramai diperbincangkan di media sosial. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News