Ia menekankan pentingnya pemisahan akses dan aktivitas antara PSBR dan sekolah formal yang direncanakan dibangun di kawasan tersebut. Menurutnya, proses pembinaan remaja membutuhkan ruang yang kondusif dan privasi yang terjaga.
“Jika sekolah dibangun di area ini, akses masuknya harus dipisahkan. Jangan sampai aktivitas pendidikan formal bercampur dengan proses rehabilitasi sosial, karena itu bisa mengganggu fokus pembinaan anak-anak di PSBR,” tegasnya.
Komisi V DPRD Jabar berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap memberikan perhatian serius terhadap program rehabilitasi sosial remaja, termasuk melalui penguatan anggaran dan optimalisasi fasilitas yang telah ada di PSBR Ciganjeng.
Siti menilai, kebutuhan pembinaan remaja dengan persoalan sosial justru semakin tinggi, sehingga dukungan anggaran dan kebijakan seharusnya diperkuat agar pelayanan tetap berjalan maksimal dan tepat sasaran. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





