DPRD Jabar

Oden Haryadi Dorong Kesadaran Buruh Cianjur Soal Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

×

Oden Haryadi Dorong Kesadaran Buruh Cianjur Soal Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Oden Haryadi
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Oden Haryadi saat Penyebarluasan Peraturan Daerah Kelurahan Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jumat (24/1/2025). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Oden Haryadi menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, yang merupakan kawasan industri dengan banyak buruh pabrik.

Baca Juga:  Anggota DPRD Jabar Thoriqoh Nashrullah Fitriyah Berharap 7 Daerah Rebana Bisa Dongkrak Laju Pertumbuhan Ekonomi

“Karena banyak buruh pabrik di sini, masyarakat perlu memahami Perda ini. Perlindungan tenaga kerja adalah hal penting, termasuk menjaga harkat dan martabat mereka,” ujar Oden dalam keterangan yang diterima, Minggu (26/1/2025).

Baca Juga:  DPRD Jabar Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif, Nia Purnakania: Pelaku Usaha Harus Diberi Dukungan

Oden menjelaskan bahwa Perda ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mengatasi risiko sosial ekonomi yang dihadapi tenaga kerja. Langkah ini dilakukan melalui program optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan yang mencakup perlindungan dan hak-hak pekerja di Jawa Barat.

Baca Juga:  Wah! Ada Kelebihan Pembayaran Gaji ASN Hingga Rp1,4 Miliar, DPRD Jabar Minta Pemprov Segera Lakukan Evaluasi

Menurutnya, tenaga kerja memainkan peran signifikan dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, perlindungan hukum bagi para buruh sangat penting untuk memastikan kesejahteraan mereka.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2