Hibah uang untuk Fasilitasi Kelembagaan Bina Spiritual dari 38 penerima hibah yang sebagian besar yayasan pesantren, 31 di antaranya dicoret.
Total anggarannya yang sebelumnya Rp 48,965 miliar yang tetap mendapatkan hibah uang besarnya Rp 23,26 miliar.
Diantaranya untuk Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat yakni dana hibah untuk layanan petugas haji daerah sebesar Rp 19,25 miliar. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News