DPRD Jabar

Komisi I DPRD Jabar Dorong Evaluasi Kapasitas 10 Calon Daerah Otonomi Baru

×

Komisi I DPRD Jabar Dorong Evaluasi Kapasitas 10 Calon Daerah Otonomi Baru

Sebarkan artikel ini
DPRD Jabar
Focus Group Discussion (FGD) bertema “Evaluasi Laporan Kapasitas Daerah CDPOB di Provinsi Jawa Barat” di Bandung, Kamis (4/12/2025). (Foto: Istimewa).

Untuk pembentukan kabupaten, wilayah harus memiliki luas minimal 925 kilometer persegi, penduduk 715.285 jiwa, lima kecamatan, dan usia wilayah lebih dari tujuh tahun. Sementara kota harus memiliki luas 65,62 kilometer persegi, penduduk 433.583 jiwa, empat kecamatan, serta usia wilayah sama. “Baik kabupaten maupun kota, batas wilayahnya harus jelas,” tegas Yogi.

Baca Juga:  Datangi DPRD Jabar, KPK Lakukan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah

Ia juga menambahkan bahwa penataan daerah tidak selalu berupa pemekaran, tetapi juga penyesuaian seperti penggabungan daerah, perubahan batas, perubahan nama, hingga pemindahan ibu kota.

Baca Juga:  Tahun 2020 Pemkab Purwakarta Gelar Pilkades Serentak di 83 Desa

Di akhir kegiatan, Forkonas PP DOB menggelar Musyawarah Daerah III Forkorda PP DOB Jawa Barat. Dalam forum tersebut, H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P., terpilih sebagai Ketua Forkorda PP DOB Jawa Barat periode 2025–2030, menandai komitmen kolektif untuk mempercepat terwujudnya pemerataan pembangunan di seluruh Jawa Barat. (Red)

Baca Juga:  Minim Tenaga Pengajar, DPRD Jabar Ingatkan Pemprov Berikan Perhatian pada SLBN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3