Revitalisasi tersebut juga mencakup penataan pedestrian serta integrasi kawasan dari Plaza Gedung Sate, koridor Jalan Diponegoro, hingga Lapangan Gasibu dalam satu sumbu ruang publik seluas 14.642 meter persegi. Pemerintah menargetkan kawasan ini kembali menjadi titik pusat (center point) Jawa Barat yang selama ini dinilai tereduksi oleh pembangunan di sekitarnya.
Namun di tengah proses tersebut, muncul pertanyaan baru terkait dampaknya terhadap fasilitas publik di Lapangan Gasibu. Rencana pengalihan Jalan Diponegoro ke tengah kawasan Gasibu berpotensi mengubah fungsi ruang yang selama ini digunakan masyarakat untuk berolahraga dan beraktivitas. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





