DPRD Jabar

Penetapan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan Jadi Prakarsa DPRD Jabar

×

Penetapan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan Jadi Prakarsa DPRD Jabar

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna di DPRD Jabar, Kota Bandung. (Foto: Humas DPRD Jabar).
Rapat Paripurna di DPRD Jabar, Kota Bandung. (Foto: Humas DPRD Jabar).

“Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan ini sangat penting bagi Jabar. Kami (DPRD Jawa Barat) sangat berharap dengan Raperda ini, Jabar menjadi pelopor provinsi lain dalam penyelenggaraan kepariwisataan,” harapnya.

Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan ini kata Ineu Purwadewi Sundari, berbeda dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa Wisata. Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan lebih holistik alias menyeluruh mengatur kepariwisataan.

Baca Juga:  IKIAD Jawa Barat Gelar Silaturahmi dan Seni Budaya untuk Kebersamaan serta Kolaborasi

Dalam Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan ini akan memuat tentang penyusunan dan penetapan rencana induk pembangunan kepariwisataan provinsi, penetapan destinasi pariwisata, fasilitasi pemasaran destinasi pariwisata dan produk pariwisata yang berada di wilayah provinsi.

Baca Juga:  Mampukan Kota Bandung Turunkan Angka Prevalensi Stunting? Ini Targetnya

“Koordinasi penyelenggaraan kepariwisataan, pelaksanaan pendaftaran, pencatatan dan pendataan pendaftaran usaha pariwisata, pemeliharaan aset provinsi yang menjadi daya tarik wisata provinsi,” kata Ineu Purwadewi Sundari.

Baca Juga:  Angka Stunting Kota Bandung Masih Cukup Tinggi, Capai Turun 7.568 Balita

Tak hanya itu, kedepan Perda tersebut mengatur atau memuat terkait pembinaan, pengawasan dan pengendalian, kerjasama, alokasi anggaran kepariwisataan serta partisipasi masyarakat dan lain sebagainya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2