Penetapan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan Jadi Prakarsa DPRD Jabar

Rapat Paripurna di DPRD Jabar, Kota Bandung. (Foto: Humas DPRD Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan telah resmi menjadi Raperda prakarsa DPRD Jawa Barat. Persetujuan atau penetapan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna.

Dalam kesempatannya, rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat.

Baca Juga:  KPP Jabar Tinjau dan Salurkan Bantuan kepada Korban Gempa Cianjur

Taufik Hidayat menuturkan, penetapan usul Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan menjadi prakarsa DPRD Jawa Barat tersebut sebagai tindak lanjut dari penyampaian usulan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) atas Raperda tersebut pada rapat paripurna 18 September 2023.

Baca Juga:  Soal Pengembangan Sektor Pariwisata, DPRD Jabar Dorong Pemprov Lakukan Ini

“(Sebelum penetapan atau persetujuan) fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat memberikan pandangannya atas usulan Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan menjadi prakarsa DPRD Jawa Barat,” tutur Taufik Hidayat, Bandung, Rabu (27/9/2023).

Baca Juga:  Ini Alasan Polda Jabar Larang Sahur On The Road Selama Ramadhan

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari berharap Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan mampu menjadikan Provinsi Jawa Barat sebagai pelopor penyelenggaraan kepariwisataan.