DPRD Jabar

Perempuan Harus Berani Bersuara, Aparat Desa Diminta Proaktif Tangani Kasus Kekerasan

×

Perempuan Harus Berani Bersuara, Aparat Desa Diminta Proaktif Tangani Kasus Kekerasan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Jabar Tuti Turimayanti mensosialisasikan Perda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan (Foto: Net)
Anggota DPRD Jabar Tuti Turimayanti mensosialisasikan Perda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan (Foto: Net)
Anggota DPRD Jabar Tuti Turimayanti mensosialisasikan Perda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan (Foto: Net)
Anggota DPRD Jabar Tuti Turimayanti mensosialisasikan Perda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan (Foto: Net)

Perda No. 2 Tahun 2023 hadir sebagai payung hukum yang mewajibkan pemerintah memberikan perlindungan dan pemberdayaan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan.

Salah satu implementasinya adalah Program Perempuan di Keluarga (Peka) yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan perempuan melalui pelatihan dan dukungan ekonomi.

Baca Juga:  Kasus Kekerasan Perempuan 2024 Tembus 12 Ribu, Situasi Darurat!

“Perlindungan perempuan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat. Dengan adanya kepedulian bersama, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi perempuan,” ujar Tuti.

Baca Juga:  DPRD Jabar Dorong Pemprov Beri Bantuan Desa Megu Cilik di Cirebon, Ternyata Begini Kondisinya

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, kemandirian ekonomi perempuan juga menjadi aspek penting dalam pemberdayaan. Sebagai ujung tombak keluarga, perempuan yang berdaya secara ekonomi akan lebih mampu menjamin kesejahteraan keluarganya.

Baca Juga:  Anggaran Rp600 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Jawa Barat, Hasbullah Rahmad Singgung Soal Drainase

Meski menilai Perda ini sudah cukup baik, Tuti mendorong pemerintah daerah untuk serius mengimplementasikan setiap pasal agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3