DPRD Jabar Minta Pengetatan Libur Nataru Dilakukan Hingga ke Tingkat Desa

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ade Ginanjar menilai perlu ada pengetatan libur panjang sampai ke tingkat desa.

Dia mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga Covid-19.

“Mengantisipasi libur-libur panjang akan diperketat dan Prokes disetiap masing-masing desa diketakan kembali,” kata Ade saat dihubungi di Kota Bandung, Rabu 8 Desember 2021.

Baca Juga: Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Purwakarta Hampir Seluruhnya Sudah Dapat Vaksin

Baca Juga:  Devi Mutiara Sari, Anggota DPRD Purwakarta Termuda

Baca Juga: Ramalan Zodiak 8 Desember 2021: Ada yang Sedang Terjebak Dalam Kebingungan

Lebih lanjut, dia mengemukakan bahwa libur Natal dan Tahun Baru harus menjadi perhatian bagi pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Dimana kita mengantisipasi dalam libur-libur panjang seperti natal dan tahun baru,” tuturnya.

Baca Juga: Begini Langkah Oded M Danial Antisipasi Dampak Bencana Hidrometologi di Kota Bandung

Baca Juga:  Ketua DPRD Jabar Dinobatkan Jadi Champion Gender 2018

Baca Juga: Begini Cara Meningkatkan Mood Belajar Agar Tidak Mudah Bosan

Ade menjelaskan bahwa jika seandainya PPKM level 3 diberlakukan, tetapi tidak ada pengetatan dari pemerintah setempat, maka hal tersebut akan sia-sia.

“Tapi kalau masyarakat kebanyakan di daerah walaupun PPKM Level 3 tidak menghiraukan tapi itu dikembalikan kepada aparat pemerintah desa, baik koramil ataupun Polsek bekerjasama untuk memberlakukan Prokes tingkat desa masing-masing,” jelasnya.

Baca Juga:  BIJB Kertajati Menggeliat, DPRD Jabar Ingatkan Peluang Besar Bagi Investor

Oleh karena itu, Ade meminta masyarakat menjaga protokol kesehatan (prokes) dijalankan karena pandemi Covid-19 masih belum berakhir secara tuntas di Indonesia.

Baca Juga: Begini Cara Membersihkan Wajah Saat Kulit Kusam dan Berjerawat

Baca Juga: Bukan Ikan, Pemancing Ini Malah Temukan Mayat di Pinggir Sungai Citanduy Ciamis

“Jadi saya berharap masyarakat tetep menjaga kesehatan dan mematuhi Prokes,” tandasnya.***