DPRD Jabar

Pajak Air Permukaan Direvisi, DPRD Jabar Targetkan PAD Lebih Optimal

×

Pajak Air Permukaan Direvisi, DPRD Jabar Targetkan PAD Lebih Optimal

Sebarkan artikel ini
Daddy
Anggota Pansus XI DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Penyempurnaan regulasi pajak air permukaan di Jawa Barat dinilai mendesak untuk menjamin kepastian hukum sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikan Anggota Pansus XI DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady, dalam rapat kerja bersama Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Jawa Barat di Kantor Perumda Tirta Pakuan Training Centre, Kota Bogor, Rabu (18/2/2026).

Baca Juga:  DPRD Jabar: Pembahasan Raperda APBD 2024 Tinggal Tahap Penyempurnaan

Menurut Daddy, kunjungan kerja tersebut difokuskan pada penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) terkait penggunaan sumber daya air, khususnya pajak air permukaan. Ia menegaskan bahwa instrumen pajak ini memiliki posisi strategis dalam struktur penerimaan daerah.

Baca Juga:  Pemerintah Dukung Penuh Siapkan Timnas di Piala Dunia U-20

“Semakin optimal penerimaan pajak, maka semakin besar pula peluang pembangunan yang dapat direalisasikan. Sebaliknya, apabila penerimaan pajak rendah, maka kapasitas pembangunan juga akan terbatas,” ujarnya.

Baca Juga:  DPRD Jabar: Patroli Pengamanan Malam Tahun Baru 2025 di Kota Bandung Kondusif

Ia menjelaskan, air permukaan merupakan sumber daya yang digunakan secara luas untuk berbagai kebutuhan masyarakat, sehingga pengaturannya harus jelas, terukur, dan berkeadilan. Optimalisasi pajak, lanjutnya, akan berdampak langsung pada pembiayaan pembangunan lintas sektor di Jawa Barat.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2