Ke Cianjur, DPRD Minta Pemprov Jabar Segera Perbaiki Tata Kelola Aset

Kabupaten Cianjur Pimpinan dan Anggota Komisi I melakukan Peninjauan Aset Milik Provinsi di Kantor Cabang Dinas Kehutanan Wilayah V, Cikanyere Kab. Cianjur. (Foto: Humas DPRD Jabar).

JABARNEWS | CIANJUR – DPRD Provinsi Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk segera memberbaiki tata kelola aset.

Sekretaris Komisi I DPRD Jabar, Sadar Muslihat menyampaikan, pihaknya mendesak Pemprov Jabar untuk memperbaiki tata kelola aset sesuai dengan perubahan wewenang dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga:  Soal KCIC, DPRD Jabar Ingatkan Mitigasi Bencana Hingga Potensi Ekonomi

Perubahan wewenang di dalam Undang-undang tersebut berdampak terhadap pertambahan dan berkurangnya aset milik Pemprov Jabar.

“Pertama, inventarisasi aset Jabar harus terus diperbaharui agar mengurangi asset provinsi yang belum terdata. Selain itu juga harus dilakukan pengklasifikasian aset yang terdata. Sehingga masalah asset ini bisa diminimalisasi agar tidak menumpuk,” kata Sadar di Kawasan Hutan Cikanyere, Kabupaten Cianjur, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga:  Prajurit TNI Bantu Pembangunan Rumah Warga

Menurut dia, tidak terkecuali di wilayah Hutan Konservasi Cikanyere Kabupaten Cianjur yang lahannya digarap pihak lain. Selama memiliki batasan waktu dan kerja sama yang jelas tentu tidak akan menimbulkan permasalahan dikemudian hari.

Baca Juga:  Ini Catatan DPRD Jabar Atas APBD 2024, Simak Poinnya!