DPRD Jabar

Ridwan Kamil Tandatangani Perubahan KUA dan PPAS Anggaran 2022

×

Ridwan Kamil Tandatangani Perubahan KUA dan PPAS Anggaran 2022

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (14/9/2022). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Nota Kesepakatan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022.

Ridwan Kamil mengatakan, penyusunan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2022 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga:  DPRD Akan Perjuangkan Tuntutan Para Sopir Angkot Kuningan

“Dokumen perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2022 menjadi acuan kepala OPD dalam menyusun rencana kerja dan anggaran sebagai bahan penyusunan rancangan perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022,” saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (14/9/2022).

Baca Juga:  DPRD Jabar Dukung Penyegaran Direksi Bank BJB

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa pembelanjaan daerah akan difokuskan dengan pola yang akuntabel, proporsional, dan efektif.

“Efektif sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta kemampuan pendapatan daerah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kasus ODHA di Kota Bandung Masih Tertinggi se-Jabar, Paling Banyak Ibu Rumah Tangga
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan