DPRD Jabar

Ridwan Kamil Tandatangani Perubahan KUA dan PPAS Anggaran 2022

×

Ridwan Kamil Tandatangani Perubahan KUA dan PPAS Anggaran 2022

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (14/9/2022). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Nota Kesepakatan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022.

Ridwan Kamil mengatakan, penyusunan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2022 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga:  DPRD Jabar Dukung Pemekaran Tasikmalaya Selatan, Bisa Tingkatkan Perekonomian Masyarakat?

“Dokumen perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2022 menjadi acuan kepala OPD dalam menyusun rencana kerja dan anggaran sebagai bahan penyusunan rancangan perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022,” saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (14/9/2022).

Baca Juga:  Pemilu 2024, Sekretariat DPRD Jawa Barat Imbau ASN Wajib Netral

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa pembelanjaan daerah akan difokuskan dengan pola yang akuntabel, proporsional, dan efektif.

“Efektif sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta kemampuan pendapatan daerah,” ungkapnya.

Baca Juga:  DPRD Jawa Barat Resmi Buka Masa Sidang II Tahun Sidang 2024/2025
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan