DPRD Jabar

Sekretariat DPRD Jabar Bahas Tugas dan Fungsi Banmus, Bapemperda dengan DPRD Kalimantan Selatan

×

Sekretariat DPRD Jabar Bahas Tugas dan Fungsi Banmus, Bapemperda dengan DPRD Kalimantan Selatan

Sebarkan artikel ini
DPRD Jabar
Plh Sekretaris DPRD Jawa Barat sekaligus Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Iis Rostiasih menerima kunjungan kerja dari Banmus dan Bapemperda DPRD Kalimantan Selatan. Kota Bandung, Jumat (14/6/2024). (Foto: Istimewa).
DPRD Jabar
Plh Sekretaris DPRD Jawa Barat sekaligus Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Iis Rostiasih menerima kunjungan kerja dari Banmus dan Bapemperda DPRD Kalimantan Selatan. Kota Bandung, Jumat (14/6/2024). (Foto: Istimewa).

Sementara Bapemperda DPRD Kalimantan Selatan lanjut Iis Rostiasih, melakukan studi komparasi terkait peran Bapemperda dalam evaluasi Perda, termasuk tugas dan fungsinya. Dalam pertemuan ditanyakan pula soal naskah akademik.

Baca Juga:  DPRD Jabar: Masyarakat Harus Siap Beralih ke TV Digital

“Bapemperda DPRD Kalimantan Selatan menanyakan soal bagaimana usulan Raperda baik dari pemerintah atau usulan DPRD sebelum masuk pengusulan masuk propemperda. Apakah harus dengan naskah akademik atau tidak,” tambahnya.

Baca Juga:  Sekretariat DPRD Jabar Terima Studi Tiru dari Kalimantan Timur, Ini yang Dibahas

Untuk naskah akademik, di DPRD Jawa Barat berlaku harus menyertakan naskah akademik, baik, itu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan pemerintah atau eksekutif atau inisiatif DPRD Jawa Barat. (Red)

Baca Juga:  Pemerintah Dukung Penuh Siapkan Timnas di Piala Dunia U-20

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2