DPRD Jabar

Sekretariat DPRD Jawa Barat Terima Kunjungan Kerja dari DPRD Kabupaten Nias Barat

×

Sekretariat DPRD Jawa Barat Terima Kunjungan Kerja dari DPRD Kabupaten Nias Barat

Sebarkan artikel ini
Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan, Dra Iis Rostiasih M.Si Sekretariat DPRD Jawa Barat (tengah kedua) bersama rombongan DPRD Kabupaten Nias Barat. (Foto: Istimewa)
Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan, Dra Iis Rostiasih M.Si Sekretariat DPRD Jawa Barat (tengah kedua) bersama rombongan DPRD Kabupaten Nias Barat. (Foto: Istimewa)

Selain itu, hal yang disorot lainnya soal mekanisme penerapan teguran bagi Dewan yang tidak patuh atau melanggar tata tertib DPRD tambah dia, sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Tentang Kode Etik DPRD Provinsi Jawa Barat, disebutkan mekanisme teguran dimulai dari teguran lisan, tertulis, pemberhentian dari jabatan hingga pemberhentian sebagai anggota DPRD.

Baca Juga:  DPRD Minta Pemprov Jabar Tegas dalam Penegakan Aturan

“Namun, sebelumnya dilakukan beberapa tahapan. Seperti BK terlebih dahulu melakukan kordinasi dengan ketua fraksi asal anggota yang bersangkutan,” tambah dia.

Baca Juga:  Zaini Shofari: Program CKG Harus Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat Haogomano Gulo,S.Pd menambahkan, sebagaimana disampaikan tadi. Maksud dan tujuan Kunker Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias Barat membahas soal fungsi dan peranan Bapemperda dan BK, atau lebih tepatnya studi komparatif.

Baca Juga:  Jadi Khotib Shalat Idul Adha di Bandung, Ini Pesan Amien Rais bagi Warga Muhammadiyah

“(Dalam pembahasan tadi) lebih kepada mempertajam, sharing terhadap aturan yang ada, karena biasanya aturan sama tetapi pelaksanaannya terkadang berbeda,” tambah dia. (Red)

Pages ( 3 of 3 ): 12 3