Sekretariat DPRD Jawa Barat Terima Kunjungan Kerja dari DPRD Kabupaten Nias Barat

Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan, Dra Iis Rostiasih M.Si Sekretariat DPRD Jawa Barat (tengah kedua) bersama rombongan DPRD Kabupaten Nias Barat. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Sekretariat DPRD Jawa Barat menerima kunjungan kerja (Kunker) dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias Barat.

Kunjungan kerja tersebut diterima langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan, Dra Iis Rostiasih M.Si dan didampingi oleh Jabatan Fungsional Analis Hukum Ahli Muda, Gatot Rahardja,S.H Sekretariat DPRD Jawa Barat di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat, Bandung, Kamis (27/4/2023).

Baca Juga:  DPRD Jabar Sayangkan Lambatnya Progres di TPPASR Legok Nangka

Iis Rostiasih menuturkan, kunjungan kerja Bapemperda dan BK Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias Barat membahas soal fungsi dan peranan Bapemperda, khususnya setelah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sudah dilimpahkan ditingkat Panitia Khusus (Pansus), dan referensi Ranperda yang seharusnya menjadi prakarsa DPRD.

Baca Juga:  Ini Hasil Rapat Sekwan DPRD Jabar dan ASDEPSI Terkait Penetapan dan Perpanjangan Penjabat Kepala Daerah

Selain itu, membahas soal mekanisme penerapan teguran kepada Anggota DPRD yang tidak patuh atau melanggar tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah hingga sampai pada tahapan persidangan BK.

Baca Juga:  Soal Indeks Demokrasi, DPRD Jabar: Peran Media Strategis

“Ada beberapa hal yang disorot dalam pembahasan fungsi dan peranan Bapemperda serta BK tadi. Salah satunya soal tugas Bapemperda dalam pemantauan terhadap pembahasan Ranperda yang sedang dibahas ditingkat Pansus,” tutur Iis Rostiasih, Bandung, Kamis (27/4/2023).