DPRD Jabar

Soal Dugaan Penyelewengan Dana Zakat Fisabilillah di Baznas, DPRD Jabar: Tidak Benar!

×

Soal Dugaan Penyelewengan Dana Zakat Fisabilillah di Baznas, DPRD Jabar: Tidak Benar!

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya mengatakan bahwa dugaan penyelewengan dana zakat fisabilillah di Baznas Jabar tidak benar.

Hal tersebut dikatakan Abdul Hadi saat menerima audiensi Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jabar, di ruang Komisi V DPRD Jabar Kamis (8/8/2024).

Baca Juga:  Realisasi PAD Jabar Capai 102,41 Persen atau Rp36,991 Triliun, Ini Sumbernya

Audiensi tersebut membahas dugaan penyelewengan dana zakat fisabilillah sebesar Rp9,8 miliar oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  Optimistis, Kota Bandung Dapat RaihPredikat Nindya untuk KLA

Audiensi yang menghadirkan pihak Baznas Provinsi Jabar, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Jawa Barat, Inspektorat Provinsi Jabar, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar, terungkap bahwa dugaan yang dialamatkan tersebut terbukti tidak benar.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Perketat Verifikasi dan Validasi PTM di Sekolah

Karena dari paparan hasil audit Inspektorat Provinsi Jawa Barat dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (RI) menyatakan sudah sesuai syariat serta aturan yang berlaku.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23