DPRD Jabar

Soal Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja, Ihsanudin Tekankan Hal Ini

×

Soal Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja, Ihsanudin Tekankan Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat Ihsanudin. (Foto: Istimewa).
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat Ihsanudin. (Foto: Istimewa).

Sehingga kemudian Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat diharuskan menyelenggarakan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

Baca Juga:  DPRD Jabar Pastikan Tol Cisumdawu Siap Beroperasi Jelang Libur Nataru 2023

“Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat wajib melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan hak pekerja dan kewajiban pemberi kerja dalam kepatuhan pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunker DPRD Indramayu dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Bahas Hal Ini
Pages ( 2 of 2 ): 1 2