Gedung Sate

Patuhi, Semua Daerah Di Jawa Barat Berlakukan PSBB

×

Patuhi, Semua Daerah Di Jawa Barat Berlakukan PSBB

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terus mengupayakan penyebaran Covid-19 di seluruh daerah yang ada di Jawa Barat.

Dalam upaya tersebut Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menetapkan kebijakan yang dianggapnya bisa meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19.

Kebijakan yang ditetapkan Ridwan Kamil berupa Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 443/Kep.33-Hukham/2021 tentang Pemberlakuan PSBB secara Proporsional yang diberlakukan di seluruh daerah di Jabar.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Lepas Ekspor Produk Hortikultura Jabar di Masa Pandemi

Dalam Diktum Kedua, Kepgub tersebut memberlakukan PSBB secara proporsional dalam rangka penanganan Covid-19 di 27 kabupaten/kota yang ada di Jabar.

“Pemberlakuan PSBB secara Proporsional sebagaimana dimaksud pada Diktum Ketiga terhitung sejak tanggal 26 Januari 2021 sampai dengan 8 Februari 2021,” tulis Diktum ketiga dikutip Jabarnews pada Sabtu (30/1/2021).

Baca Juga:  Kuatkan Ketahanan Pangan, Ridwan Kamil Resmikan Kostrawil Jabar

Terkait penyebaran Covid-19 di Jabar yang masih tinggi, masyarakat Jabar diimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M).

Baca Juga:  Soal Sanksi Kerumunan Rizieq di Mega Mendung, Ini Kata Ridwan Kamil

Informasi, berdasarkan data Pikobar Sabtu (30/1/2021) untuk kasus Covid-19 di Jabar hingga saat ini tercatat ada 142.887.

Untuk pasien yang masih menjalani perawatan atau isolasi sebanyak 28.896, pasien yang telah sembuh sebanyak 112.148 dan meninggal sebanyak 1.843 orang. (Red)

Tinggalkan Balasan