Gedung Sate

Pemkab Subang Musnahkan Telur Bantuan Gubernur Ridwan Kamil, Ini Alasannya

×

Pemkab Subang Musnahkan Telur Bantuan Gubernur Ridwan Kamil, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | SUBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang musnahkan 2.408 kilogram telor ayam bantuan Covid-19 dari Provinsi Jawa Barat, Sabtu (20/6/2020).

Pemusnahan telur bantuan tersebut akibat adanya salah sata, seperti penerima sudah meninggal, pindah alamat dan alamat yang tidak ditemukan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Unsur Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Dinas Sosial, DKUPP, Kantor Pos, Camat Subang.

Baca Juga:  Humas Polda Jabar Sebutkan Tim Yang Akan Periksa Ridwan Kamil Besok

Kepala Kantor Pos Cabang Subang Dadang Hendrawan mengatakan, telur yang dimusnahkan atas koordinasi dengan Pemkab Subang. Pemusnahan 2.408 kilogram telur ayam ini karena penerima sudah meninggal, pindah alamat dan alamat yang tidak di temukan.

Baca Juga:  Ditengah Covid-19, Ridwan Kamil Wujudkan Digital West Java di Sektor Pertanian

“Ini telur dari bantuan Covid-19 dari Provinsi Jawa Barat,” ujarnya, dilansir dari laman pasundanekspres.co, Sabtu (20/6/2020).

Sementara itu, Jaksa seksi Intel Subang Adit SH mengatakan, pemusnahan yang dilakukan sudah melewati prosedur yang ada dan sudah ada payung hukum nya sesuai Peraturan Gubernur.

Baca Juga:  Nama Sama dengan Dirinya, Ini Doa Ridwan Kamil untuk Pedagang Bakso

“Pemusnahan ini ada payung hukumnya, dan dimusnahkan di area belakang gudang Bulog Subang,” ujarnya. (Red)

Tinggalkan Balasan