Ridwan Kamil Sebut BOR di Jabar Sudah Lewati Batas Darurat dari WHO

JABARNEWS | BANDUNG – Tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit di Jawa Barat telah turun di angka 55,17 persen atau di bawah batas aman yang ditentukan WHO, yakni 60 persen.

“BOR kita per tanggal 30 Juli sudah di 55,17 persen ini sudah melewati batas kedaruratan dari WHO,” kata Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (30/7/2021).

Baca Juga:  Nikmati Produk Warga, DKPPP Majalengka Gelar Pasar Tani

Ridwan Kamil mengungkapkan puncak BOR rumah sakit terjadi pada bulan lalu yakni 91 persen. Seiring pemberlakuan pembatasan aktivitas sosial, kedisipilan masyarakat, dan treatment kepada pasien isoman, BOR Jabar terus menurun setiap minggunya.

“Puncaknya (BOR) 91 persen bulan lalu. Ini berkat kerja keras semua,” ujar Kang Emil.

Ia berharap turunnya BOR ini juga berdampak pada keterkendalian kasus aktif, kematian, dan kesembuhan pasien.

Baca Juga:  PWI Pusat Desak Dewan Pers Pidanakan Si Pemalsu Sertifikat UKW Palsu.

Dengan demikian kebijakan pengetatan bisa diturunkan. Pihaknya pun akan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar PPKM bisa berbasis mikro ke depan.

“Sehingga pengetatan-pengetatan akan kami usulkan kepada pemerintah pusat supaya berbasis mikro,” ucapnya.

Dia menyebut ada beberapa wilayah mikro di Jabar yang berstatus zona hijau yang tidak perlu pembatasan yang terlalu ketat.

Baca Juga:  PSBB Telah Usai, Benarkah Tingkat Hunian Kamar Hotel di Jabar Naik?

“Agar lebih adil di dalam satu tempat mungkin ada yang merah tapi ada juga yang hijau harusnyan tidak dipersamakan seperti yang dialami sebulan terakhir,” tuturnya.

Meski sudah turun, warga diminta tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan pakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas. (Red)