Gedung Sate

Ridwan Kamil Akan Penuhi Panggilan Polri Besok, Soal Pelanggaran Prokes Habib Rizieq

×

Ridwan Kamil Akan Penuhi Panggilan Polri Besok, Soal Pelanggaran Prokes Habib Rizieq

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan memenuhi panggilan pihak Kepolisian untuk dimintai keterangan terkait acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, yang dinilai melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Pria yang akrab disapa Emil ini menyebut, bahwa dirinya sudah menerima surat pemanggilan dari mabes polri atas kejadian tersebut, surat itu telah diterimanya pada Rabu (18/11/2020) Sore.

Baca Juga:  Dukung Ridwan Kamil, DPRD Jabar: Jangan Hanya Pemda Yang Disalahkan

“Saya menerima surat kemarin sore dari Mabes Polri untuk dimintai keterangan terkait acara Habib Rizieq Shihab di Kabupaten Bogor,” kata Emil saat Konferensi pers, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (19/11/2020).

Dia menyampaikan, sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya bersedia memenuhi panggilan Polri. Rencana, Emil akan datang ke Mabes Polri Jakarta didampingi biro hukum Pempov Jabar.

Baca Juga:  Secara Simbolis, Ridwan Kamil Serahkan Bansos Untuk Warga Terdampak Covid-19

“Jadi besok (Jum’at) jam 9 saya akan hadir ke mabes polri,” ucapnya.

“Saya akan ditemani biro hukum karena banyak pertanyaan terkait peraturan gubernur yang berhubungan dengan penegakan Protokol Kesehatan di Jabar,” tambahnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Habib Rizieq menggelar kegiatan pelatakan batu pertama masjid di Megamendung. Kehadiran Habib Rizieq membuat pengikutnya memadati Megamendung hingga terjadi kerumunan orang yang luar biasa.

Baca Juga:  Instagram Dituduh Menjiplak, Perusahaan Meta Digugat Phhhoto ke Pengadilan

Atas acara tersebut, Mabes Polri akan memanggil sejumlah pihak, termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan dan Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin untuk dimintai keterangan, pasalnya kerumunan itu dilaksanakan di masa Pandemi Covid-19. (Rnu)

Tinggalkan Balasan