Gedung Sate

Disiapkan Anggaran Rp60,8 M, PPPK Paruh Waktu Jabar Dapat THR 1 Bulan Gaji

×

Disiapkan Anggaran Rp60,8 M, PPPK Paruh Waktu Jabar Dapat THR 1 Bulan Gaji

Sebarkan artikel ini
Pengumuman resmi THR PPPK Paruh Waktu Jabar cair satu bulan gaji.
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR) (Foto: Net)

“Besaran THR yang diterima adalah senilai satu bulan gaji terakhir,” tegas Herman Suryatman Sekda Jabar.

Kebijakan ini diambil agar para pegawai paruh waktu mendapatkan hak yang proporsional sesuai masa kerja mereka. Namun, banyak pihak bertanya-tanya mengenai kapan THR PPPK 2026 cair secara resmi ke rekening.

Baca Juga:  Ketua MUI Ciamis: Cadar dan Celana Cingkrang Tak Melambangkan Radikalisme

Herman menyebut, proses pencairan saat ini hanya tinggal menunggu satu langkah teknis dari pemerintah pusat. Pihaknya butuh payung hukum agar proses transfer tidak menyalahi aturan administratif.

Baca Juga:  Penasaran Anggaran Pengelolaan Sampah di Jawa Barat? Segini Jumlahnya

“Kami masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah yang mengatur terkait pemberian THR bagi ASN. Begitu PP terbit, kami akan segera menindaklanjuti proses pencairannya,” katanya.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Ketiban Durian Runtuh, Bakal Untung Rp9,5 Miliar dari Tukar Guling Lahan

Saat ini, Pemprov Jabar terus melakukan koordinasi lintas instansi agar proses administrasi bisa diselesaikan dengan cepat.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3