Kurang dari Dua Jam, Polisi Tangkap Oknum Geng Motor XTC yang Aniaya Warga hingga Tewas di Karangmulya Garut

Geng Motor di Garut
Pelaku pembacokan di Jalan Ahmad Yani Timur Kampung Cibangban Rt. 01 Rw. 03, Kelurahan Karangmulya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut kurang dari 2 jam pada Minggu (15/10/2023). (Foto: Humas Polda Jabar).

Para pelaku yang di amankan Sat Reskrim Polres Garut adalah AA (43), US (41), RS (20) dan AMA (18) yang semuanya adalah warga Desa Karangmulya Kecamatan Karangpawitan Garut.

Dari hasil pemeriksaan sementara AA adalah pelaku yang membacok kepala dan punggung korban sedangkan US menusuk punggung Korban. Sedangkan RS dan AMA membawa senjata tajam saat kejadian.

Baca Juga:  Kawanan Begal Sadis di Medan Dapat Hadiah Timah Panas

Barang Bukti yang di amankan dari para pelaku adalah 1 buah golok gagang motif macan warna coklat, 1 buah pisau gagang warna putih, 1 buah besi sepanjang 40 cm dengan ujungnya tajam.

Baca Juga:  Tebing di Desa Mekarsari Ciamis Longsor, Dua Kecamatan Terdampak

Saat ini ke-4 pelaku masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Garut dan akan di kenakan pasal berlapis.

“Kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur setiap perbuatan yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  MUI Cianjur Sosialisasikan Fatwa Haram Beli Produk Pendukung Israel hingga ke Tingkat Desa, Setiap Ustadz Diminta Lakukan Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News