Meskipun keputusan tersebut mungkin menghadapi tantangan pasar dan ketidakpastian finansial dalam jangka pendek.
Akan tetapi Business Judgment Rule (BJR) dapat berperan penting dalam pengambilan keputusan investasi yang berfokus pada keberlanjutan.
Black’s Law Dictionary mendefinisikan “Business Judgment Rule” sebagai suatu tindakan dalam membuat suatu keputusan bisnis tidak melibatkan kepentingan diri sendiri, kejujuran dan mempertimbangkan yang terbaik bagi perusahaan (the presumption that in makin business decision not involving direct self interest or self dealing, corporate directors act in the honest belief that their actions are in the corporation best interest).
Adapun ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi direksi agar dapat mengimplementasikan Business Judgment Rule untuk memenuhi syarat yaitu: putusan sesuai dengan hukum yang berlaku, dilakukan dengan itikad baik, dilakukan dengan tujuan yang benar (proper purpose), putusan tersebut mempunyai dasar-dasar yang rasional (rational basis), dilakukan dengan kehati-hatian (due care) seperti dilakukan oleh orang yang cukup hati-hati pada posisi yang serupa, dilakukan dengan cara yang layak dipercayainya (reasonable belief) sebagai yang terbaik (best interest) bagi perseroan.
Business Judgment Rule bisa menjadi landasan penting dalam merumuskan strategi investasi keberlanjutan (sustainable investment) bagi perusahaan.