Pembiayaan Ultra Mikro Bagi UMKM di Jawa Barat

Pegawai Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat Agus Nugroho. (Foto: Istimewa).

Penulis: Agus Nugroho (Pegawai Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat)

PEMULIHAN ekonomi di Indonesia tidak terlepas dari peran wirausaha dalam hal ini UMKM. Untuk itu pemerintah selalu memberikan perhatian terhadap UMKM melalui bantuan ekonomi yang mudah dan dapat meningkatkan perekonomian. Yakni dengan menggunakan instrumen APBN agar UMKM dapat terus bertahan di tengah perekoniman sekarang, apalagi sebelumnya telah terkena dampak pandemi.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Sebut Digitalisasi Jadi Salah Satu Solusi Dorong Perkembangan UMKM

Sebagai bentuk dukungan terhadap UMKM, pemerintah menghadirkan Program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) disertai dengan dukungan pelatihan dan pendampingan bagi pelaku usaha ultra mikro.

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam perekonomian nasional memiliki peran yang penting dan strategis. Namun demikian, UMKM masih memiliki kendala, baik untuk mendapatkan pembiayaan maupun untuk mengembangkan usahanya.

Baca Juga:  Bisnis Praktis Guna Meningkatkan Produktivitas Masyarakat Selama Pandemi di Daerah Limo Depok

Dari sisi pembiayaan, masih banyak pelaku UMKM yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan akses kredit dari bank atau lembaga keuangan lainya, baik karena kendala teknis, sebagai contoh tidak mempunyai/tidak cukup agunan, maupun kendala nonteknis, misalnya keterbatasan akses informasi ke perbankan. Dari sisi pengembangan usaha, pelaku UMKM masih memiliki keterbatasan informasi mengenai pola pembiayaan untuk komoditas tertentu.

Baca Juga:  Ramadhan, Bulan Kesadaran Bahwa Allah Awasi Tindak Kejahatan Korupsi  

Di sisi lain, perbankan juga membutuhkan informasi tentang komoditas yang potensial untuk dibiayai Pembiayaan Ultra Mikro bertujuan untuk menyediakan fasilitas pembiayaan yang mudah dan cepat bagi Usaha Ultra Mikro serta menambah jumlah wirausaha yang difasilitasi oleh Pemerintah.