Hal tersebut menjadi langkah maju bagi perusahan khusus BUMN dalam menjalankan kegiatan aktivitas perseroan yang tidak terlepas pada penerapan startegi investasi berkelanjutan, sehingga Business Judgment Rule menjadi instrumen dan kerangka tindak lanjut untuk dilaksanakan dalam setiap proses investasi keberlanjutan.
Proses dan Evaluasi harus melibatkan Penilaian dan Faktor environment, social, and governance (ESG) secara material sehingga Perusahan dapat bertindak dan mengambil suatu keputusan secara tepat guna serta mendukung Pemetaan Material (materiality map ).
Berdasarkan hal tersebut, Business Judgment Rule (BJR) sangat mendukung strategi investasi keberlanjutan karena memberikan perlindungan hukum kepada direksi dan manajemen perusahaan dalam membuat keputusan yang berfokus pada keberlanjutan jangka panjang, meskipun ada risiko dan ketidakpastian finansial.
Dengan demikian, upaya Indonesia dapat mendorong Peningkatan Standar Ekonomi melalui OECD, sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045 yang diharapkan mampu mendorong percepatan reformasi pada isu environment, social, and governance (ESG), meningkatkan pengaruh Indonesia pada kepemimpinan global, dan memperbaiki kepercayaan investor.
Indonesia diharapkan dapat mendorong investasi melalui pemberian insentif fiskal yang terus dilanjutkan sehingga dapat mendorong penciptaan lapangan kerja, memfasilitasi transfer keterampilan dan teknologi baru, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi. (*)
Oleh: Cornelius Corniado Ginting
*) Founder Center of Economic and Law Studies Indonesia Society (CELSIS)/ Presidium Pusat Ikatan Sarjana Khatolik Indonesia (ISKA) Bidang Hukum dan Ham/Wakil Sekertaris Jenderal Pengurus Pusat Pemuda Khatolik.