Jurnal Warga

Kami Mohon Maaf, Kasus Korupsi Tidak Bisa Dilakukan ‘Simsalabim’

×

Kami Mohon Maaf, Kasus Korupsi Tidak Bisa Dilakukan ‘Simsalabim’

Sebarkan artikel ini
Ketua KPK Firli Bahuri. (Dok. KPK).
Ketua KPK Firli Bahuri. (Dok. KPK).

KPK dibawah kepemimpinan saya dan seluruh pimpinan sampai akhir periode kerja kami, akan bekerja sesuai rencana kerja lembaga dan amanah undang-undang.

Baca Juga:  Soal MoU Kejaksaan dengan Kepala Desa di Garut, Asep Ancam Lapor KPK

Doakan KPK ke depan bisa semakin profesional dan independen dalam menjalankan fungsi-fungsi membangun orkestra pemberantasan korupsi bagi keseluruhan sistem dan kelembagaan negara sehingga tercipta budaya Antikorupsi.***

Baca Juga:  KPK Cium Adanya Dugaan Korupsi di PT Taspen, Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

Tulisan ini sepenuhnya tanggung jawab penulis.

Pages ( 4 of 4 ): 123 4

Tinggalkan Balasan