Hanya sistem Islam (khilafah) yang mampu mengatasi problem kronis korupsi. Islam akan menyelesaikan permasalahan umat dengan cepat, tegas dan sesuai hukum syarak.
Tuntutan untuk menegakkannya bukan sekadar seruan biasa, tetapi sebuah kewajiban yang menempati posisi tinggi sebagai taj-al furdl, mahkota kewajiban. Tidak akan sempurna pelaksanaan berbagai kewajiban tanpa kehadiran khilafah, karena khilafahlah satu-satunya institusi negara yang akan melaksanakan syariat Islam secara kafah.
Maka, yang dibutuhkan hari ini adalah realisasi penerapan syariah kafah. Menunda penegakkannya, hanya akan makin menyengsarakan umat manusia di seluruh dunia. Taat sempurna dengan tegaknya khilafah.
Wallahualam bissawab. (*)
Oleh: Eviyanti
*) Pendidik Generasi dan Pegiat Literasi