Video

Video: Wali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang

×

Video: Wali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Baca Juga:  Kejari Serahkan Barang Bukti Korupsi Sebesar Rp 985 Juta Lebih ke Pemda Jabar untuk Jadi Uang Kas

Penetapan Rahmat Effendi sebagai tersangka pencucian uang berdasarkan hasil pengembangan kasus suap barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemkot Bekasi.

Baca Juga:  VIDEO: Ormas dan Sayap Partai Dukung Anne Ratna Jadi Ketua DPD Golkar Purwakarta

Selengkapnya di Youtube JabarNews Channel atau bisa di aplikasi jabarnews dengan download di app store dan google play atau kunjungi: www.jabarnews.com.***

Baca Juga:  Desa Wisata Cisande Sukabumi, Antara Edukasi hingga Budaya Berbasis Potensi Alam

Tinggalkan Balasan