Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyatakan bahwa pemerintah pusat baru di tahap akan menyiapkan regulasi untuk mengolah bahan radioaktif. (Antara, 20/6/2025)
Sayangnya, kabar ini bukan hal baru untuk masyarakat di desa Nanga Kalan, Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat karena Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) sempat bekerja sama dengan CEA asal Prancis.
Eksplorasi uranium di Kalimatan Barat ternyata sudah dilakukan sejak lama, sekitar tahun 1969 sampai tahun 1977. Sejatinya aneh, jika hari ini pemerintah masih bergerak pada level akan membuat regulasi.
Hal ini, menunjukkan kemunduran dalam merespons dan bertindak karena melewatkan puluhan tahun dengan singkat tanpa apapun.